SAK IAI Konvergen IFRS

Globalisasi telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global Citizen). Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia. Akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan diterapkan secara global diseluruh dunia.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK [2009]). Berdasarkan data perbandingan yang dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007 dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari US. GAAP sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).

IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).

Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010.

Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012) mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.

Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.

Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:

  1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
  2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
  3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia.

Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.

Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”

Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.

Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.

Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).

Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

Ada juga pendapat yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode 1973-1984)

Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB. (Terjadi pada periode 1984-1994)

Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. (Terjadi pada periode 1994-2004).

Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada periode 2006-2008)

Siaran Pers: IAI IFRS Conference, Perubahan Standar Keuangan Global Berpotensi Goncang Dunia Bisnis di Indonesia

Jakarta (25/6) – Sebagai negara G-20 dan perekonomian terbesar ke-16 di dunia, Indonesia kini merupakan bagian dari komunitas bisnis global yang semakin terintegrasi. Dengan kondisi seperti itu, perekonomian Indonesia akan makin terkoneksi dengan perekonomian global. Karenanya, Indonesia pun harus menggunakan bahasa bisnis yang sama dengan best practice global. Demikian dikatakan Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Ito Warsito, dalam pembukaan IAI IFRS International Conference 2016 bertema IFRS Beyond 2018: The Changing Lanscape of Financial  Reporting, di Ritz Carlton, Jakarta, hari ini.

Dalam aspek standar akuntansi dan keuangan, Indonesia harus menggunakan standar akuntansi dan keuangan yang berlaku dan diterima di seluruh dunia. Itulah kenapa Indonesia dalam beberapa tahun belakangan semakin gencar mempromosikan penggunaan standar akuntansi keuangan yang telah berkonvergensi dengan IFRS di entitas publik di Indonesia. Saat ini di Indonesia berlaku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per efektif 1 Januari 2015 yang secara substansial telah berkonvergensi dengan IFRS yang berlaku efektif per 1 Januari 2014.

Beberapa standar akuntansi keuangan berbasis IFRS telah mengalami perubahan yang signifikan dan berpotensi menciptakan goncangan besar bagi dunia bisnis, seperti pada saat konvergensi IFRS yang pertama pada 2012 lalu. Sekadar contoh, standar baru instrumen keuangan IFRS 9 menawarkan perubahan mendasar pada klasifikasi, penurunan nilai dan lindung nilai akuntansi dari standar sebelumnya. Standar tentang pengakuan pendapatan yang baru, IFRS 15, mengharuskan perusahaan untuk melihat dengan seksama pada kontrak mereka dengan pelanggan. Standar baru tentang Sewa mungkin mengharuskan perusahaan untuk mengakui kewajiban lainnya di neraca yang sebelumnya dapat dihindari dengan menggunakan sewa operasi.

IAI sebagai standard setter di Indonesia, melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK-IAI) telah berkomitmen untuk menjaga gap antara IFRS dan PSAK hanya untuk satu tahun. Implikasinya, banyak standar baru yang dikeluarkan oleh IASB yang akan efektif pada tahun 2018, harus diadopsi di Indonesia pada 2019.

Dengan gap yang semakin singkat, banyak hal yang harus  dilakukan agar dunia bisnis Indonesia tidak kembali bergejolak diakibatkan oleh dinamika standar akuntansi keuangan global. Perubahan standar global ini pasti akan menimbulkan dampak yang signifikan bagi entitas-entitas di Indonesia. Karena itu preparers Laporan Keuangan dan auditor di Indonesia perlu membekali diri dengan standar-standar baru ini sedini mungkin untuk memastikan kelancaran transisi dalam sistem bisnis mereka.

Seminar yang diselenggarakan IAI hari ini, akan memberikan update terbaru dari IFRS yang langsung dibawakan para anggota IASB, anggota DSAK IAI, para profesional dari industri yang relevan, serta tentunya dari pihak regulator. Seminar ini dirancang untuk preparers laporan keuangan, konsultan dan auditor yang ingin satu langkah di depan dari pesaing mereka dalam mempersiapkan diri untuk perubahan lanskap pelaporan keuangan di 2018/2019.

Pada hari ini juga ditandatangani Komunike bersama antara IAI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IFRS Foundation. Dalam komunike itu disepakati jika IAI dan OJK terus berkomitmen untuk melanjutkan proses konvergensi IFRS Indonesia. IFRS Foundation juga memberikan dukungan agar Indonesia melanjutkan program konvergensi ini. Dukungan ini terutama diberikan kepada OJK dan IAI sebagai standard setter.

Sumber

http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=910

http://accounting-media.blogspot.co.id/2014/05/sejarah-akuntansi-di-indonesia.html

http://yopipazzo.blogspot.co.id/2014/05/standar-akuntansi-keuangan-dan.html

PENERAPAN IFRS DI INDONESIA